Selasa, 15 Nov 2022

KEMBALI BERDIALOG KEPADA WARGA RT.11, 12 dan 15 jln Tarmidi yang terkena Dampak Normalisasi SKM :

1. Di kecamatan Samarinda Kota 

2. Di lokasi warga tinggal

Menyampaikan kepada warga, bahwa apabila masih ada yg belum pernah mendapat Penggantian dari Pemerintah Kota Samarinda, maka cukup membawa SURAT ASLI Kepemilikan Tanah maupun bangunan disampaikan Kepada baik ITU KETUA RT, LURAH maupun CAMAT, yang nantinya akan di bawa ke Pemerintah Kota Samarinda Melalui PUPR, Bidang SDA Sekretariat Kota Samarinda untuk segera diperhitungkan.

Bersama Lurah Sungai Pinang Luar, Kabag SDA Sekretariat Kota Samarinda, Tim PUPR serta Ketua RT Setempat.

 

#salamperubahan

#beraniberubah

#samarindakotapusatperadaban

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Kota