Senin, 14 November 2022

KEMBALI LAGI KE LOKASI WARGA RT.11, 12 dan 15 jln Tarmidi Kelurahan Sungai Pinang Luar bersama Lurah, Ketua RT setempat dan SatPol PP Kecamatan Samarinda Kota.

Memberitahukan dan memberikan surat rencana pembongkaran bangunan rumah yg berada dipinggiran sungai karang mumus untuk segera mengosongkan rumah dalam waktu 2 minggu karena adanya rancana kegiatan normalisasi sungai karangmumus di Jl.Tarmidi Kelurahan Sungai Pinang Luar.

 

#salamperubahan

#beraniberubah

#samarindakotapusatperadaban

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Kota