Senin Malam, 18 Maret 2024

Bersama TNI, POLRI, Kabid Trantibum, Kasi Ops dan Anggota Satpol PP Kota Samarinda, Satpol PP Kecamatan Samarinda Kota, Lurah, Kasi Pemerintahan, Babinsa dan Babinkamtibmas Se Kecamatan Samarinda Kota, Kabid PUD dan Staf, Kabid SDA dan Staf, beserta Pejabat Struktural Satpol PP Kota Samarinda 

Monitoring Surat Edaran Walikota Tentang Penutupan THM dan sejenisnya di Bulan Ramadhan yaitu Pengawasan terhadap aktivitas masyarakat yang di awali dengan Apel di Halaman Parkir Kecamatan Samarinda Kota dan dilanjutkan Apel di Halaman Parkir Kantor Satpol PP Kota Samarinda

Dengan Lokus Di Wilayah Kecamatan Sungai Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu dan Kecamatan Samarinda Kota antara lain :

1. Bariton Cafe Jln Sirad Salman 

2. Cafe Giras Jln Sirad Salman

3. Etam Csfe Jln Wijaya Kusuma

4. Cafe Triple 3 Jln Juanda

5. Lucca Jln Tekukur

6. 77 Cafe Jln Pipit

7. New Dolphin Billard jln P. Irian

 

Hasil

Rata-rata lokus yang kami kunjungi 90% patuh ditemukan 2 cafe yg ada music live, dan kami beri teguran besuk harus sudah di hentikan, apabila tidak di indahkan, akan kami ambil tindakan tegas

Alhamdulillah aman dan kondusif tidak ada potensi-potensi yang mengganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

 

#samarindamakinmaju

#beraniberubah

#samarindakotapusatperadaban

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Kota