Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Kemacetan Lalulintas
Selasa Malam ini, 5 Maret 2024
Menindaklanjuti langsung ke lapangan (Sasaran) atas Pelaporan dan Aduan Masyarakat yang ditujukan ke Dishub Kota Samarinda, Satpol PP Kota Samarinda dan Camat Samarinda Kota
Berdasarkan Laporan Aduan Warga (Bapak Ilham) pada Grup Silaturahim dan Info Samarinda pada hari Sabtu, tanggal 02 Maret 2024, pukul 20.00 Wite, dilaporkan bahwa adanya :
Pelanggaran dalam memparkirkan kendaraan yang telah memakan median jalan, sehingga menganggu para pengguna jalan dan membuat kemacetan lalu lintas.
Satpol PP Kota Samarinda sekaligus Plt Camat Samarinda Kota Berkolaborasi dengan Dishub Kota Samarinda
Pukul 19.30 Wite, Lokasi SCP Melakukan Peninjauan, Memberikan Himbauan dan Pendekatan secara Preventif kepada pihak Pengelola SCP Samarinda agar ke depannya :
1. Parkiran yang ada lebih teratur dan terorganisir dengan baik yang di dalam lingkungan SCP maupun diluar SCP ;
2. Memberikan masukan agar ke depannya setiap penurunan penumpang / Konsumen SCP yang memakai Jasa Ojol (Maxim/Gocar/Grab) agar diberikan tempat khusus untuk penurunannya, agar tidak menganggu lintasan jalan pengguna yang lain atau dg cara diberikan kebebasan secara gratis di area dalam ketika masuk SCP Samarinda ;
3. Ditemukan area parkir di bagian area dalam SCP tidak dapat menampung jumlah pengguna yg datang / berkunjung, sehingga pengunjung senang parkir diluar area SCP Samarinda ;
4. Pihak Manajemen SCP Samarinda, akan diminta dan dilakukan pemanggilan oleh OPD terkait untuk memberikan keterangan akan hal yg terjadi di masyarakat sehingga menimbulkan keresahan dan opini yg kurang baik terhadap kinerja Pemerintah Kota dalam penanganan parkir yg ada berkaitan dg aduan tsb diatas ;
5. Seandainya diperlukan, pihak Pemerintah Kota akan melakukan tindakan dan pemberian sanksi seandainya ditemukan pelanggaran dan tidak mematuhi aturan / tidak sesuai ketentuan yang berlaku.
#samarindamakinmaju
#beraniberubah
#samarindakotapusatperadaban