Kegiatan :
Kamis, 4 Maret 2021
Sosialisasi & Penegakan perwali no. 43 tahun 2020 ttg Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease Covid 19 di Kelurahan Pasar Pagi Pukul 13.00 s.d selesai, dengan Nara sumber dari
1. BPBD
2. Pimpus Samkot
3. Satpol PP
4. Danramil
5. Kapolsek
Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Kota