Rakor dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan
Samarinda, 16 Mei 2025
Kecamatan Samarinda Kota menggelar Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kelurahan, yang berlangsung pada Jumat, 16 Mei 2025, di aula Kantor Kecamatan Samarinda Kota. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Samarinda.
Rapat ini dihadiri oleh para Lurah se-Kecamatan Samarinda Kota, Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Kasi Ekobang) Kelurahan, perwakilan Kelompok Masyarakat (Pokmas), Kader Dasawisma, Kader Posyandu, Ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan, serta pejabat struktural Kecamatan Samarinda Kota.
Dalam sambutannya, Camat Samarinda Kota menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di setiap Kelurahan, sesuai instruksi dari pemerintah pusat. Ia berharap setiap Kelurahan segera mengambil langkah konkret untuk membentuk koperasi tersebut.
“Kami berharap masing-masing Kelurahan segera membentuk Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Camat.
Sementara itu, narasumber dari Dinas Koperasi dan UMKM Kota Samarinda memaparkan materi terkait dasar hukum pembentukan koperasi, prosedur pendaftaran, serta manfaat koperasi bagi masyarakat. Ia juga menekankan bahwa pihak Dinas Koperasi siap membantu proses perizinan bagi koperasi yang akan dibentuk.
“Kami berharap sebelum tanggal 30 Mei 2025, setiap Kelurahan sudah memiliki Koperasi Merah Putih, dan kami siap membantu perizinannya,” jelas narasumber.
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh Kelurahan Kecamatan Samarinda Kota sebagai wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat.