Penertiban PKL diwilayah Kelurahan Sungai Pinang Luar
085246523220
May 25, 2022
Rabu, 25 Mei 2022
KAMI SITA MIRAS SEBAGAI BARANG BUKTI
DI Warung Sembako ternyata menjual MIRAS tanpa Ijin.
Di wilayah Kelurahan Sungai Pinang Luar sekaligus membongkar rombong² yang di taruh tidak pada tempat yang benar
Bersama Poll PP Kecamatan Samarinda Kota, Kasi Lingkungan, Kasi Pemerintahan, Babinsa, Babinkantibmas Kelurahan Sungai Pinang Luar dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Samarinda Kota.