Selasa, 24 Mei 2022

Bersama Kabag. Sumber Daya Alam Sek Kot Samarinda, Lurah dan Kasi Ekbang Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kasi Ekbang, Kasi Lingkungan dan dan Staf Kecamatan Samarinda Kota, Babinkantibmas Kel Sungai Pinang Luar, beserta Tim dari Dinas PUPR, dalam rangka pendataan & verifikasi warga di bantaran Sungai Karang Mumus segmen Kelurahan Sungai Pinang Luar di RT. 17, 30, 31, 32, 33, 37 untuk menentukan titik batas pembongkaran rumah yang terdampak penataan bantaran sungai.

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Kota