Kamis, 05 Januari 2023
Bersama Tim KJPP, PUPR Bidang Pertanahan, Bagian SDA, Lurah Sungai Pinang Luar, Kasi Pemerintahan Sungai Pinang Luar, Babinsa, Babinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kasi Ekobang dan Kasi Kesra Kecamatan Samarinda Kota, ke Lokasi Warga RT. 12 dan 15 Dalam Rangka Perhitungan Nilai Bangunan Warga yg terdampak Normalisasi Sungai Karang Mumus di Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota.
 
 
Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Kota