Rabu, 01 Maret 2023
BERSAMA TIM DISHUB KOTA SAMARINDA, LURAH SUNGAI PINANG LUAR DAN SATPOL PP KECAMATAN SAMARINDA KOTA MELARANG :
1. Kepada pemilik mobil Parkir yang memakan badan jalan dan bermalam di Jl.KH.Abd Muthalib RT.05 Kelurahan Sungai Pinang Luar
2. Kepada Pengelola parkir dilapangan RT.25 Jl.Danau Jempang Kelurahan Sungai Pinang Luar.
PENANGANAN
1. Kepada pemilik mobil untuk segera memindahkan mobilnya supaya tidak
melindungi Playground
2. Kepada pengelola parkir agar segera komunikasi dan kordinasi kepada Dishub terkait dengan Retribusi dan
Kontribusi kepada pemerintah Kota Samarinda sesuai dengan Perda perparkiran.
 
Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Kota