Rabu, 11 Oktober 2023

TUNTUNG Sudah Pendataan sekaligus Sosialisasi kepada Warga RT. 08, 09 dan 10 Jln Abd. Muntalib yang terdampak Normalisasi SKM untuk segera bersiap dan segera mempersiapkan berkas-berkas kepemilikan legalitas tanah dan bangunan yang ditempati. (Sesi 2 Arah Jembatan Kehewanan)

 

HASIL PENDATAAN :

RT. 8 Sebanyak 1 Surat

RT. 9 Sebanyak 25 Surat

RT.10 Sebanyak 14 Surat

Total 3 RT 40 Surat

Langkah selanjutnya menunggu arahan dari PUPR

Bersama Lurah Sungai Pinang Luar, Kasi Pemerintahan, Kasi Lingkungan dan Staf Kelurahan Sungai Pinang Luar, serta Babinkamtibmas Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kasi Pemerintahan, Kasi Ekobang, dan Staf Kasi Lingkungan Kecamatan Samarinda Kota beserta Ketua RT 8.9 dan 10 Kelurahan Sungai Pinang Luar Kecamatan Samarinda Kota.

 

#salamperubahan

#beraniberubah

#samarindakotapusatperadaban

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Kota