Jum'at, 28 Juli 2023

 

Bersana Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat, TKSK serta PSM di Wilayah Kecamatan Samarinda Kota, Simpang 4 Jln Ahmad Dahlan, simpang 4 Plaza 21 dan simpang 4 jln Pahlawan MENGHIMBAU kepada Pengguna jalan Khususnya Warga Kecamatan Samarinda Kota dan Umumnya Warga Kota Samarinda Agar tidak memberi berupa apapun Terhadap Pengemis, Anak Jalanan dan Gelandangan, Sesuai Perda No. 7 Thn 2017.

 

#salamperubahan

#beraniberubah

#samarindakotapusatperadaban

Selamat datang di Website Resmi Kecamatan Samarinda Kota